Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan) adalah salah satu posisi penting yang bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan siswa di luar bidang akademik. Posisi ini berperan dalam membentuk karakter, keterampilan sosial, dan potensi non-akademik siswa, sehingga mendukung terciptanya generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan berdaya saing.